
Jakarta,corebusiness.co.id-Pemerintah terus mengoptimalkan peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen utama dalam menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas harga barang. Hingga 31 Agustus 2025, realisasi subsidi dan kompensasi telah mencapai Rp218 triliun atau 43,7 persen.
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta pada Selasa (30/9/2025).
“Dari sisi anggaran, pagu subsidi dan kompensasi untuk tahun 2025 sebesar Rp498,8 triliun dengan realisasi hingga Agustus mencapai Rp218 triliun atau sekitar 43,7 persen dari pagu tersebut,” ungkap Menkeu.
Purbaya menjelaskan, realisasi subsidi dan kompensasi dipengaruhi oleh fluktuasi ICP, depresiasi nilai tukar rupiah, serta peningkatan volume barang bersubsidi. Meski telah dilakukan penyesuaian harga BBM dan tarif listrik sejak 2022, sebagian besar harga jual belum mencapai tingkat keekonomian.
Pemerintah, kata dia, tetap memberikan subsidi dan kompensasi untuk menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat, sehingga masyarakat dapat menikmati harga BBM, LPG, listrik, dan pupuk lebih murah melalui subsidi.