
Jakarta,corebusiness.co.id-Bank Indonesia (BI) meluncurkan Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2024, Rabu (22/1/2025).
LPI merupakan bentuk transparansi kebijakan BI kepada publik sebagaimana dimaksud dalam pasal 58 ayat (7) dari UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
LPI 2024 mengangkat tema “Sinergi Memperkuat Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Nasional”. LPI 2024 mengulas evaluasi pelaksanaan kebijakan Bank Indonesia pada 2024, serta arah kebijakan dan sasaran yang ingin dicapai pada 2025.
Pembahasan penting lainnya yang turut diangkat dalam LPI 2024 ialah Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030 yang merupakan strategi akselerasi pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing, serta Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 sebagai strategi memperkuat transformasi digital nasional.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo saat peluncuran LPI 2024 menekankan tiga pesan utama. Pertama, Bank Indonesia optimis bahwa capaian positif ekonomi Indonesia 2024 akan terus berlanjut dengan prospek ekonomi ke depan yang lebih baik. Capaian ini tercermin dari inflasi yang terkendali dalam sasaran, stabilitas rupiah yang terjaga, kredit yang terus tumbuh, dan digitalisasi yang bertambah pesat.
“Kita harus tetap optimis sekaligus waspada di tengah dunia yang terus bergejolak,” kata Perry.
Kedua, BI berkomitmen untuk terus memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Dalam hal ini, kebijakan moneter diarahkan untuk menjaga stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi, sementara kebijakan makroprudensial, seperti insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dan pengembangan UMKM, inklusi keuangan, serta digitalisasi sistem pembayaran termasuk untuk mendukung transaksi keuangan Pemerintah diarahkan guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ketiga, BI mendukung penuh program-program dalam Asta Cita yang dicanangkan pemerintah melalui 5 aspek. Pertama, menjaga stabilitas ekonomi, moneter, nilai tukar, dan stabilitas sistem keuangan, termasuk memastikan nilai tukar rupiah stabil sejalan dengan dinamika mata uang regional di tengah tekanan dolar AS yang kuat.
Kedua, memperkuat koordinasi kebijakan moneter dan fiskal, termasuk dalam pembelian SBN dari pasar sekunder melalui mekanisme pertukaran SBN secara bilateral (bilateral buyback/debt switching).