
Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil, didorong oleh konsumsi domestik yang kuat, reformasi struktural, dan percepatan transformasi digital, diyakini menjadi faktor utama pendorong peningkatan daya beli nasional. Metode PPP digunakan oleh IMF untuk membandingkan output ekonomi antarnegara dengan memperhitungkan perbedaan tingkat harga.
Dengan kata lain, PPP mengukur seberapa banyak barang dan jasa yang dapat dibeli oleh satu unit mata uang di masing-masing negara, memberikan gambaran yang lebih realistis tentang daya beli masyarakat dan ukuran ekonomi domestik.
Satu sisi, posisi PDB Indonesia berada di peringkat 7 terbesar dunia pada 2025, tentu menjadi kabar baik bagi Pemerintahan Presiden Prabowo. Di sisi lain, angka ini juga menjadi pengingat penting bagi pemerintah dalam membuat berbagai kebijakan untuk terus memperkuat fondasi ekonomi domestik. (CB)