
Meskipun kantor cabang tutup, nasabah tetap bisa melakukan transaksi melalui layanan digital, seperti:
Semua layanan ini akan tetap aktif 24 jam, sehingga transaksi seperti transfer dana, pembayaran listrik, pembelian pulsa, atau pembelian tiket perjalanan tetap bisa dilakukan kapan saja tanpa hambatan.
Untuk menghindari kendala saat libur, ada baiknya nasabah mempersiapkan transaksi penting sebelum tanggal 18 Agustus 2025. (Rif)