160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Menggali Manfaat di Balik Momok Menakutkan Dampak Nuklir

Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Komunikasi Publik Bapeten, Ishak.
750 x 100 PASANG IKLAN

Jakarta,corebusiness.co.id-nuklir masih menjadi momok menakutkan bagi sebagian besar manusia di dunia. Namun, nuklir akan baik-baik saja selama bisa dikendalikan dan diawasi sesuai standar-standar ketenaganukliran.

Dunia tercengang ketika tentara Amerika Serikat (AS) pada 6 dan 9 Agustus 1945 menjatuhkan dua bom atom dari pesawat tempurnya di Kota Hiroshima dan Nagasaki, Jepang, selama Perang Dunia II. Serangan udara tersebut menyebabkan kematian antara 150.000 hingga 246.000 orang, sebagian besar merupakan warga sipil.

Peristiwa menakutkan lainnya, terjadi kecelakaan reaktor nuklir Chernobyl pada 26 April 1986. Ketika itu, reaktor nomor empat di Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Chernobyl yang terletak di Uni Soviet, persisnya di dekat Pripyat, Ukraina, meledak. Akibatnya, isotop radioaktif dalam jumlah besar tersebar ke atmosfer di seluruh kawasan Uni Soviet bagian barat dan Eropa.

Bencana nuklir ini dianggap sebagai kecelakaan nuklir terburuk sepanjang sejarah, dan merupakan satu dari dua kecelakaan yang digolongkan dalam level 7 pada skala kejadian nuklir internasional. Sementara kecelakaan nuklir Fukushima Daiichi di Jepang, masih dalam skala rendah.

750 x 100 PASANG IKLAN

Tak pelak dari tragedi-tragedi yang berkaitan dengan nuklir itu menimbulkan kecemasan dan ketakutan tersendiri bagi manusia di dunia.

“Pertama kali nuklir diperkenalkan secara global ketika terjadi tragedi bom atom di Hiroshima dan Nagasaki, Jepang. Citra ini memang agak sulit untuk dilepaskan. Walaupun kita tahu, kini nuklir telah memiliki peran penting untuk kemajuan umat manusia,” kata Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Komunikasi Publik Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Ishak, dalam acara  Media Gathering di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Ishak mengutarakan, dalam konteks nuklir, itu bukan hanya isu nasional tapi juga internasional. Menariknya, kata dia, nuklir menjadi isu penting bagi masa depan umat manusia selama di-manage, dikendalikan, dan dilakukan pengawasan sesuai prosedur ketenaganukliran internasional, dengan mengutamakan 3S, yaitu keselamatan (safety), keamanan (security), dan garda-aman (safeguards).

Pengutamaan 3S itu pula yang menjadi concern Bapeten dalam menjalankan peran dan fungsinya. Bapeten yang secara organisasi sudah hadir sejak 1998, namun legal aspek dibentuk seiring diterbitkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran.

750 x 100 PASANG IKLAN

“Namun, untuk bidang pengawasan ketenaganukliran sudah dilakukan sejak 1960-an. Ketika itu sudah ada mekanisme modulasi tentang kegiatan-kegiatan ketenaganukliran,” ucap Ishak.

Pemerintah juga pernah merencanakan membangun PLTN pertama di Indonesia di kawasan Semenanjung Muria, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Studi terhadap lokasi PLTN Muria sudah disiapkan sejak 1970. Namun proyek itu belum dapat dilaksanakan pembangunannya karena masih terjadi pro dan kontra soal keamanan nuklir.

Kini, di era pemerintahan Presiden Prabowo mimpi Indonesia mempunyai PLTN rencananya akan direalisasikan pada tahun 2032. Tapak pembangunan reaktor nuklir sudah ditentukan, yaitu di Bangka Barat dan Kalimantan Barat. Namun, masih dalam skala kecil, 500 megawatt (MW).

Ishak menuturkan, ketika pemerintah ingin membangun PLTN Muria, sudah pula direncanakan pembentukan sebuah badan yang bertugas mengawasi kegiatan-kegiatan ketenaganukliran. Tugas badan ini melakukan pengawasan dan bersifat independen.

750 x 100 PASANG IKLAN

Dengan demikian, kata dia, UU No.10 Tahun 1997 mengintroduksi keberadaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Peran utamanya, pertama, membangun regulasi. Karena semua yang terkait ketenaganukliran harus ada aturan mainnya.

Kedua, memberikan otorisasi dalam hal perizinan. Dalam konteks perizinan, jelas Ishak, yaitu bagaimana sebuah entitas yang akan melakukan kegiatan ketenaganukliran telah diakui kompetensi dan kapabilitasnya untuk melakukan kegiatan-kegiatan ketenaganukliran.

“Jadi, yang perlu diperhatikan di sini terkait safety, security, dan safeguards,” ujarnya.

Ketiga, melakukan inspeksi. Jadi, perusahaan nuklir itu tidak hanya harus memenuhi aspek legal formal, tapi secara realitas perusahaan itu menjalankan kegiatan ketenaganukliran  sesuai ketentuan yang ditetapkan.

“Yang perlu kita perhatikan adalah nuklir menjamin keselamatan bagi pekerja, masyarakat, dan lingkungan. Inilah yang menjadi concern Bapeten. Jadi, sebenarnya antara Bapeten dengan semua masyarakat mempunyai harapan yang sejalan,” imbuhnya.

Manfaat Nuklir

Ishak menyatakan, berbagai perkembangan teknologi di bidang ketenaganukliran tujuannya adalah untuk mengelola, mengendalikan, menjamin keselamatan, keamanan, dan memberi manfaat bagi manusia.

Ia menyebutkan, nuklir sudah sejak lama dibutuhkan manusia di antaranya untuk bidang kesehatan, industri, penelitian, energi, dan lainnya.

Di bidang kesehatan, misalnya, Ishak mengklaim hampir tidak mungkin manusia menghindari teknologi nuklir.

Menurutnya, pertama kali dokter mengetahui penyakit yang diderita pasiennya melalui diagnosa keperawatan menggunakan alat X-Ray. Dalam teknologi yang lebih canggih, dokter menyuntikkan radioaktif untuk mengetahui jenis penyakit yang dideritanya. Tujuannya untuk mendiagnosa sampai sejauh mana level penyakit yang diderita pasien, khususnya untuk penyakit kanker.

“Nuklir akan baik-baik saja selama kita mampu mengendalikan dengan melakukan pengawasan sesuai standar dan ketentuan yang telah ditetapkan,” terangnya.

Mengutip sebuah hasil penelitian, Ishak mengungkapkan statistik risiko dari penggunaan nuklir relatif kecil. Kecelakaan PLTN, misalnya, 1 berbanding 1 juta.

“Dari 1 juta PLTN, kemungkinan 1 PLTN yang mengalami kecelakaan,” tukasnya.

Ishak membedakan antara orang yang terkontaminasi dan terpapar radioaktif. Kontaminasi radioaktif merupakan keberadaan zat radioaktif di atas batas normal pada benda atau tempat yang tidak seharusnya. Contohnya, ditemukannya zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang beku, baru-baru ini.

Sementara paparan radiasi adalah kondisi ketika tubuh manusia terkena radiasi yang berasal dari bahan radioaktif atau sumber radiasi lainnya, seperti sinar X  dan sumber radioaktif.

Ia lantas menjabarkan sifat-sifat radioaktif. Pertama, radioaktif ada yang tidak bisa terdeteksi oleh panca indera. Kedua, dapat berinteraksi dengan material, termasuk sel.

“Karena sifatnya bisa berinteraksi, kita bisa deteksi. Namun, ada radiasi nuklir yang sulit berinteraksi dengan material, yaitu radiasi yang berasal dari matahari yang lebih dikenal neutrino. Teknologi yang dikembangkan untuk mendeteksi neutrino sangat kompleks. Hanya dapat dideteksi dengan alat ukur radiasi,” ungkapnya.

Ishak menegaskan, radiasi sebenarnya ada dalam kehidupan manusia. Tanpa radiasi belum tentu manusia bisa ada di muka bumi ini. Radiasi bagian esensial dalam perkembangan secara biologis bagi manusia dan mahluk hidup lainnya. Seperti radiasi ultraviolet dibutuhkan manusia. Namun, harus dalam takaran atau dosis tertentu. (Rif)

750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
PASANG IKLAN

Tutup Yuk, Subscribe !