Jakarta,corebusiness.co.id-Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Fahmy Radhi berpandangan, Pemerintah Indonesia perlu mengambil beberapa langkah bijak dalam menyikapi melonjaknya harga minyak mentah dunia.
Fahmy Radhi memperkirakan harga minyak mentah dunia masih berpotensi naik, jika perang AS-Israel dengan Iran masih terus berlanjut. Kondisi ini akan berdampak bagi negara-negara importir minyak, termasuk Indonesia.
Per Maret 2026, harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) ikut mengalami kenaikan akibat konflik geopolitik. Berdasarkan periode 28 Februari-8 Maret 2026, harga minyak mentah Brent (acuan global) naik 49 persen menjadi US$ 108,23 per barel.
Asumsi APBN 2026 dari kenaikan 49 persen tersebut, jauh melampaui asumsi ICP yang sebelumnya dipatok di angka US$ 70 per barel. Dampaknya, setiap kenaikan US$ 1 per barel di atas asumsi berpotensi menyebabkan defisit APBN sebesar Rp 6,8 triliun. Karena kenaikan pendapatan pendapatan negara sebesar Rp 3,5 triliun, lebih kecil daripada lonjakan belanja negara Rp 10,3 triliun.
Menurut Fahmy, Indonesia akan menghadapi beberapa dilema dari kenaikan harga minyak mentah dunia. Jika harga BBM dalam negeri dinaikkan, khususnya untuk BBM subsidi, maka akan memicu inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat. Sementara kondisi rupiah saat ini masih lemah terhadap kurs dolar AS.
“Namun, jika harga BBM tidak dinaikkan, beban APBN cukup tertekan,” kata Fahmy kepada corebusiness.co.id, Selasa (10/3/2026).
Dalam menyikapi kondisi seperti ini, menurut Fahmy, Pemerintah Indonesia perlu menempuh langkah bijak. Pertama, pemerintah perlu menentukan batas atas kenaikan harga minyak mentah dunia. Misalnya, maksimal mencapai US$ 150 per barel.
“Jika harga minyak masih di bawah US$ 150 per barel, maka tidak perlu menaikkan harga BBM dalam negeri. Batas atas kenaikan harga minyak itu perlu diinformasikan kepada rakyat. Pemerintah tidak bisa hanya mengatakan persediaan masih aman, harga tidak akan dinaikkan. Informasi ini tidak jelas,” terangnya.
Kedua, jika harga minyak menembus angka US$ 150 per barel, maka perlu dicari momentum untuk menaikkan harga BBM. Namun, menurut Fahmy, untuk menaikkan harga BBM di saat mendekati atau bahkan setelah Lebaran cukup riskan. Dikhawatirkan menimbulkan double-digit inflation.
“Maka, momentum menaikkan harga BBM harus dijaga. Misalnya, beberapa waktu setelah Hari Raya Idulfitri,” sarannya.
Ketiga, sebelum harga BBM dinaikkan, pemerintah perlu memberikan program bantuan khusus bagi bagi rakyat miskin yang terkena dampak kenaikan harga BBM. Tujuannya, untuk mengurangi beban rakyat tersebut.
Fahmy mengatakan, dalam menaikkan harga BBM subsidi parameternya berbeda dengan BBM nonsubsidi. Seperti Pertamax, yang bersifat nonsubsidi, harganya berfluktuasi mengikuti mekanisme pasar, terutama harga minyak mentah dunia (seperti Argus atau MOPS) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Penyesuaian harga Pertamax dilakukan secara berkala oleh Pertamina, mengikuti kebijakan pemerintah, agar mencerminkan kondisi ekonomi riil.
Sementara BBM subsidi seperti Pertalite, kata Fahmy, kenaikan harganya lebih ditujukan untuk meringankan beban APBN. Jadi, persentase kenaikannya juga tidak terlalu tinggi.