160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Formatur Satgas NEPIO PLTN Berubah, Menkomdigi Jadi Wakil Ketua V

Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir.
750 x 100 PASANG IKLAN

Jakarta,corebusiness.co.id-Formatur Satuan Tugas pelaksana Badan Pembangunan Pembangkit Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) mengalami perubahan. Salah satunya ada penambahan posisi Wakil Ketua Satgas NEPIO.

Hal ini dibenarkan Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir, Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (Bapeten), Haendra Subekti, ketika dikonfirmasi corebusiness.co.id, pada Jumat malam (11/7/2025).

“Posisi Menteri Komunikasi dan Digital yang semula sebagai Anggota Satgas menjadi Wakil Ketua V untuk Bidang Sosialisasi dan Hubungan Kemasyarakatan,” kata Haendra.

Menurut Haendra, Bidang Sosialisasi dan Hubungan Kemasyarakatan akan memberikan berbagai informasi yang berkaitan dengan program pengadaan dan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia.

750 x 100 PASANG IKLAN

“Di antara tugas Satgas NEPIO, ada yang mendapat peran melakukan sosialisasi ke Pemda dan masyarakat. Karena, untuk program nuklir harus ada transparansi. Jangan sampai diam-diam, tiba-tiba dibangun nuklir,” ujar Haendra.

Ia mengungkap, berdasarkan hasil survei ke masyarakat menyebutkan, persoalan utama PLTN bukan hanya dari sisi teknologi. Bagi masyarakat awam, sebagian besar mempertanyakan dampak dari PLTN, misalnya jika terjadi kecelakaan. Kemudian, persoalan limbah dan dan manfaat PLTN.

“Mungkin selama ini sosialisasi tentang PLTN kurang sampai ke masyarakat, sehingga muncul pertanyaan-pertanyaan tersebut,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Kementerian ESDM mengusulkan NEPIO dalam bentuk Satgas percepatan pembangunan dan pengoperasian PLTN melalui rancangan Keputusan Presiden (Keppres).

Dirjen EBTKE, Eniya Listiani Dewi, mengatakan dalam struktur Satgas, Menteri ESDM sebagai Ketua yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

750 x 100 PASANG IKLAN

“Sementara Sekretariat Satgas berada di bawah Direktorat Jenderal EBTKE,” kata Eniya di Gedung DPR RI, Jakarta, seperti dikutip.

Adapun formatur Satgas setelah ada penambahan satu wakil ketua sebagai berikut:

Ketua: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Wakil Ketua: Wakil Ketua I Menteri Lingkungan Hidup atau Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (bidang perencanaan dan kewilayahan). Wakil Ketua II Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM (bidang pendanaan dan investasi). Wakil Ketua III Menteri Sekretaris Negara (bidang hubungan kelembagaan dan masyarakat). Wakil Ketua IV Kepala Bapeten (bidang perizinan pembangunan dan pengoperasian). Wakil Ketua V Menteri Menteri Komunikasi dan Digital (bidang sosialisasi dan hubungan kemasyarakatan).

750 x 100 PASANG IKLAN

Anggota Satgas: Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pendidikan, Tinggi, Sains dan Teknologi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Menteri Perindustrian.

Berikutnya, Menteri Perhubungan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Menteri ATR/BPN
Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri BUMN, Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Harian Dewan Energi Nasional, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Kemudian, ada empat Pokja yang mendukung Satgas PLTN.

Pengajuan Perizinan ke Bapeten

Menurut Haendra, hingga saat ini perusahaan yang secara formal mengajukan persyaratan perizinan PLTN ke Bapeten baru PT Thorcon Power Indonesia. Berdasarkan hasil pemeriksaan Bapeten, masih ada beberapa persyaratan yang harus diperbaiki dan dilengkapi Thorcon.

“Perusahaan nuklir dari China dan Rusia pernah datang ke Bapeten, namun baru sebatas diskusi,” terangnya.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia dalam sebuah  acara Jakarta Geopolitical Forum di Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025, mengatakan, perusahaan nuklir dari Kanada dan Rusia berminat mengembangkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia. Kedua negara itu sudah mengajukan proposal resmi sebagai bagian dari kerja sama pengembangan energi nuklir nasional.

Bahlil mengatakan bahwa dia sudah bertemu langsung dengan menteri dari Kanada terkait keinginan negara itu ingin mengembangkan PLTN di Indonesia.

“Rusia juga sudah mengajukan proposal. Ada beberapa negara lain, tapi belum bisa saya sebutkan,” ucap Bahlil.

Bahlil mengatakan pemerintah sudah menyusun peta jalan pembangunan PLTN hingga tahun 2034. Berdasarkan Rencana Usaha Pengadaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 target kapasitas awal PLTN mencapai 0,5 GW atau setara  500 MW. Proyek ini direncanakan akan dibagi dua lokasi, yaitu 250 MW di Sumatera dan 250 MW di Kalimantan.

Bahlil mengatakan teknologi yang akan digunakan adalah reaktor modular kecil atau small modular reactor (SMR). Teknologi ini dinilai lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan energi nasional yang tersebar. (Rif)

 

 

 

750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
INFIEN

Tutup Yuk, Subscribe !