160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Formatur Satgas NEPIO PLTN Berubah, Menkomdigi Jadi Wakil Ketua V

Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir.
750 x 100 PASANG IKLAN

Pengajuan Perizinan ke Bapeten

Menurut Haendra, hingga saat ini perusahaan yang secara formal mengajukan persyaratan perizinan PLTN ke Bapeten baru PT Thorcon Power Indonesia. Berdasarkan hasil pemeriksaan Bapeten, masih ada beberapa persyaratan yang harus diperbaiki dan dilengkapi Thorcon.

“Perusahaan nuklir dari China dan Rusia pernah datang ke Bapeten, namun baru sebatas diskusi,” terangnya.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia dalam sebuah  acara Jakarta Geopolitical Forum di Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025, mengatakan, perusahaan nuklir dari Kanada dan Rusia berminat mengembangkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia. Kedua negara itu sudah mengajukan proposal resmi sebagai bagian dari kerja sama pengembangan energi nuklir nasional.

750 x 100 PASANG IKLAN

Bahlil mengatakan bahwa dia sudah bertemu langsung dengan menteri dari Kanada terkait keinginan negara itu ingin mengembangkan PLTN di Indonesia.

“Rusia juga sudah mengajukan proposal. Ada beberapa negara lain, tapi belum bisa saya sebutkan,” ucap Bahlil.

Bahlil mengatakan pemerintah sudah menyusun peta jalan pembangunan PLTN hingga tahun 2034. Berdasarkan Rencana Usaha Pengadaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 target kapasitas awal PLTN mencapai 0,5 GW atau setara  500 MW. Proyek ini direncanakan akan dibagi dua lokasi, yaitu 250 MW di Sumatera dan 250 MW di Kalimantan.

Bahlil mengatakan teknologi yang akan digunakan adalah reaktor modular kecil atau small modular reactor (SMR). Teknologi ini dinilai lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan energi nasional yang tersebar. (Rif)

750 x 100 PASANG IKLAN

 

 

 

750 x 100 PASANG IKLAN

Pages: 1 2 3Show All
750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
INFIEN

Tutup Yuk, Subscribe !