
Jakarta,corebusiness.co.id-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan TIS Petroleum (Asia) Pte Ltd sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi Perkasa.
Penetapan ini berdasarkan hasil Lelang Penawaran Langsung WK Migas Tahap I Tahun 2025 dengan komitmen pasti tiga tahun pertama sebesar US$2.250.000 dan bonus tanda tangan US$300.000.
Terkait bonus tanda, tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM (Permen ESDM) Nomor 28 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permen ESDM Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Wilayah kerja Minyak dan Gas Bumi yang Akan Berakhir Kontrak Kerja Sama yang diundangkan pada 7 Mei 2018.
Bonus tanda tangan adalah biaya yang dikenakan kepada pemenang lelang wilayah kerja (WK) migas, kontraktor yang memperoleh perpanjangan kontrak bagi hasil produksi, dan anak usaha PT Pertamina (Persero) atau afiliasinya yang ditunjuk pemerintah mengelola WK migas.
Adapun, jumlah bonus tanda tangan dihitung berdasarkan nilai yang tercantum dalam pemberitahuan hasil lelang yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM tentang pemenang lelang WK migas.
Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman menjelaskan, komitmen pasti itu mencakup dua studi Geologi dan Geofisika (G&G) serta akuisisi dan pengolahan data seismik 3D seluas 200 km2.
WK Perkasa berada di lepas pantai Jawa Timur dengan perkiraan cadangan sekitar 228 juta barel minyak (Millions Barrel Oil/MMBO) atau 1,3 triliun kaki kubik gas (Trillion Cubic Feet/TCF). Penetapan resmi tertuang dalam SK Menteri ESDM Nomor 87.K/MG.04/DJM/2025 tanggal 3 September 2025.
“SK ini juga memuat hasil lelang reguler WK Migas Tahap II 2024 untuk WK Perkasa, sekaligus menjadi dasar proses kontrak selanjutnya,” jelas Laode di Jakarta, melalui keterangan tertulis Jumat (12/9/2025).
Selain menetapkan pemenang WK Perkasa, pemerintah juga mengumumkan WK available, yaitu WK Gagah di Sumatera Selatan. Wilayah seluas 1.595,48 km2 ini memiliki perkiraan cadangan 173 MMBO atau 1,1 TCF, dengan skema kontrak bagi hasil Cost Recovery. Komitmen pasti tiga tahun pertama berupa studi G&G dan akuisisi seismik 3D seluas 100 km2, dengan minimum bonus tanda tangan US$300.000.
Badan Usaha/Bentuk Usaha Tetap yang berminat bisa mengajukan penawaran langsung tanpa studi bersama dalam jangka 30 hari kalender, dengan periode pengusulan enam bulan ke depan. Investor juga diperbolehkan mengusulkan syarat dan ketentuan yang berbeda sesuai kebutuhan. Informasi detail WK Gagah dapat diakses melalui laman resmi Kementerian ESDM.
Laode menegaskan pemerintah berkomitmen memperbaiki iklim investasi hulu migas melalui peningkatan porsi bagi hasil, fleksibilitas kontrak Cost Recovery atau Gross Split, pemberian 10 persen First Tranche Petroleum (FTP), harga Domestic Market Obligation 100 persen, penghapusan kewajiban relinquishment tiga tahun pertama, serta kemudahan akses data migas.
Sekilas TIS Petroleum
Seperti dilansir tispetrol.com, TIS Petroleum adalah perusahaan grup energi global yang aktif dalam perdagangan minyak mentah di Asia Tenggara, Timur Tengah, dan terdaftar secara luas dengan semua perusahaan minyak besar seperti Exxon, Shell, serta perusahaan minyak nasional lainnya, seperti Pertamina, Petroleum Brunei, Petronas, dan PTT.
TIS Petroleum terlibat dalam eksplorasi dan pengembangan blok migas darat, serta menyediakan solusi logistik dan transportasi untuk memastikan pasokan energi yang berkelanjutan dan memenuhi kebutuhan pelanggan di wilayah tersebut. (Rif)