160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
750 x 100 PASANG IKLAN

Dirjen Gatrik Jisman Perkirakan Kebutuhan SPKLU 63 Ribu Unit di Tahun 2030

Dirjen Gatrik, Jisman Hutajulu saat menyampaikan sambutan pembukaan diskusi di Webinar Sosialisasi Rencana Pengembangan SPKLU Tahun 2025-2030, Selasa (18/2/2025)
750 x 100 PASANG IKLAN

Jisman menyampaikan Menteri ESDM sudah mengeluarkan Kepmen Nomor 5 Tahun 2024 yang mengatur pembangunan SPKLU di pusat perbelanjaan, perkantoran, industri, rest area tol, SPBU, tempat pariwisata, rumah sakit, stasiun kereta api, terminal bus, hotel, pelabuhan, dan tempat lainnya. Sebaran SPKLU direncanakan akan mengembangkan IP teknologi pengisian berupa medium charger, largefast charger, dan ultrafast charger, sesuai lokasi SPKLU.

Kepmen ESDM Nomor 5 Tahun 2024 juga mengatur klasifikasi pengembangan SPKLU di wilayah padat dan nonpadat penduduk.

“Jadi, badan usaha harus membangun SPKU dalam jumlah tertentu di wilayah nonpadat, sebelum dapat membangun kembali di wilayah padat penduduk,” imbaunya.

Menurutnya, proyeksi jumlah Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk roda empat sampai tahun 2030 sekitar 943 ribu atau 1 juta unit. Namun, dia berhararap proyeksi jumlah KBLBB tersebut bisa tercapai lebih cepat lagi.

750 x 100 PASANG IKLAN

Dari penggunaan KBLBB 1 juta unit, diperkirakan bisa menghemat penggunaan BBM 66 ribu barel per hari, atau menurunkan emisi hingga 1 juta ton CO2 equivalent per tahun, maka dibutuhkan pembangunan SPKLU sebanyak 63 ribu unit.

Untuk penyediaan SPKLU di Indonesia, baik di wilayah perkotaan maupun di luar kota, Jisman menyarankan pihak swasta berkoordinasi dengan PLN. Sehingga, penyediaan SPKLU lebih cepat dan memberikan keleluasaan pengguna kendaraan listrik men-charging kendaraannya. (Syarif)

Pages: 1 2 3Show All
750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan

Promo Tutup Yuk, Subscribe !