160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
750 x 100 PASANG IKLAN

Bahas PLTN dan CPE, Menteri ESDM: RUPTL 2025-2034 sudah Masuk Finalisasi

Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir. Foto: Mongabay
750 x 100 PASANG IKLAN

“Terkait dengan kondisi itu, Pak Presiden memberikan arahan kepada kami untuk membangun kilang 1 juta barel untuk meningkatkan ketahanan energi nasional kita,” imbuhnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bahlil mengatakan akan membentuk tim yang melibatkan Kementerian ESDM, SKK Migas, PT Pertamina (Persero), dan DEN untuk melakukan kajian pendalaman terkait kelayakan pembangunan kilang minyak.

Sidang Anggota DEN Pertama Tahun 2025 turut dihadiri oleh Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Wakil Tetap Anggota DEN Unsur Pemerintah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Sidang juga dihadiri oleh Anggota Pemangku Kepentingan DEN, yaitu Dina Nurul Fitria, Agus Puji Prasetyono, Musri, Abadi Poernomo, Eri Purnomohadi, As Natio Lasman, Yusra Khan, dan Plt. Sekretaris Jenderal DEN Dadan Kusdiana.

750 x 100 PASANG IKLAN

Repowering

Merespon percepatan penyediaan listrik dari nuklir, Konsultan Nuklir, Bob. S. Effendi mengutarakan, pengadaan energi listrik dari nuklir bisa dilakukan dua metode. Pertama, membangun nuklir yang baru (greenfield). Kedua, repower, dengan mengganti boiler sebagai sumber panas PLTU menjadi sumber panas energi bersih seperti nuklir, maka menjadi PLTN brownfield ataupun sumber panas geothermal.

Menurutnya, perbedaan mendasar PLTN dengan PLTU hanya pada boiler, yaitu salah satu jenis bejana tertutup di mana batubara dibakar dan dikonversi menjadi uap. Bejana ini mampu membentuk uap dengan tekanan lebih dari 1 atmosfer dengan cara memanaskan air yang ada di dalamnya menggunakan gas-gas steam dari hasil pembakaran.

750 x 100 PASANG IKLAN

Pages: 1 2 3
750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
PASANG IKLAN

Tutup Yuk, Subscribe !