Jakarta,corebusiness.co.id– PT ThorCon Power Indonesia menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam pemanfaatan energi nuklir di Indonesia.
Keseriusan pemanfaatan nuklir ini ditunjukkan pemerintahan Presiden Prabowo dengan penyelesaian penyusunan rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres) tentang Komite Pelaksana Program Energi Nuklir (KP2EN).
“Pembentukan Komite Pelaksana Program Energi Nuklir telah kami susun dalam draft R-Perpres. Sosialisasi dan diskusi terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) juga telah dilakukan sebagai bagian dari transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE) 2060,” kata Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat RDP dengan Komisi XII DPR RI.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyampaikan proses percepatan pemanfaatan energi nuklir di Indonesia dengan target optimalisasi pada tahun 2032. Hal ini menjadi langkah penting bagi pemerintah Indonesia dalam mewujudkan program Asta Cita, yaitu ketahanan energi.
Direktur Operasi PT ThorCon Power Indonesia, Bob S. Effendi, berpandangan, sudah waktunya Pemerintah Indonesia memaksimalkan potensi nuklir. Karena, isu PLTN telah dibahas selama lebih dari 30 tahun.
“Munculnya desakan menuju Net Zero Emission melalui phase-out batubara, PLTN menjadi sebuah keniscayaan. Tidak mungkin mencapai NZE tanpa PLTN, dan untuk mencapai kesejahteraan dengan konsumsi listrik sebesar 1.700 TWh atau setara dengan PDB per kapita sebesar $23.000 pada tahun 2045 juga tidak mungkin tanpa PLTN,” kata Bob S. Effendi kepada corebusiness.co.id, Senin (23/12/2024).
Menyongsong pembangunan PLTN di Pulau Kelasa, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Bob menyampaikan bahwa ThorCon Power Indonesia selama 3 tahun telah melakukan berbagai tahapan.
“Pada Februari 2025, kami akan secara resmi mengajukan proses tahapan perizinan untuk Pulau Kelasa ke Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dengan menyertakan Program Evaluasi Tapak dan Sistem Manajemen Evaluasi Tapak (PET/SMET). Kami menargetkan konstruksi dapat dimulai pada tahun 2026, dengan catatan bahwa pemerintah memberikan izin melalui Peraturan Presiden pada tahun 2025,” ujar Bob.
Bob menyebutkan, dengan target harga jual listrik di kisaran Rp1.000 per kWh, ThorCon optimistis dapat mengimplementasikan minimal 5 GW atau 10 unit PLTN pada tahun 2035 di berbagai lokasi lainnya.
“Kami berharap dapat membentuk perusahaan joint venture (JV) dengan BUMN sebagai perusahaan operator untuk PLTN pertama. Selain itu, kami juga berencana membangun pabrik PLTN yang akan menyerap lebih dari 5.000 tenaga kerja, jika pemerintah memberikan kesempatan kepada kami untuk memasang lebih dari 5 GW,” jelasnya.
Dalam proyek pembangunan PLTN, disampaikan Bob, pihak ThorCon tetap terbuka untuk menjalin kerja sama dalam bentuk apa pun, baik dengan pemerintah daerah, pemerintah pusat, BUMN, maupun badan usaha lainnya. (Syarif)