Menyongsong pembangunan PLTN di Pulau Kelasa, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Bob menyampaikan bahwa ThorCon Power Indonesia selama 3 tahun telah melakukan berbagai tahapan.
“Pada Februari 2025, kami akan secara resmi mengajukan proses tahapan perizinan untuk Pulau Kelasa ke Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dengan menyertakan Program Evaluasi Tapak dan Sistem Manajemen Evaluasi Tapak (PET/SMET). Kami menargetkan konstruksi dapat dimulai pada tahun 2026, dengan catatan bahwa pemerintah memberikan izin melalui Peraturan Presiden pada tahun 2025,” ujar Bob.
Bob menyebutkan, dengan target harga jual listrik di kisaran Rp1.000 per kWh, ThorCon optimistis dapat mengimplementasikan minimal 5 GW atau 10 unit PLTN pada tahun 2035 di berbagai lokasi lainnya.
“Kami berharap dapat membentuk perusahaan joint venture (JV) dengan BUMN sebagai perusahaan operator untuk PLTN pertama. Selain itu, kami juga berencana membangun pabrik PLTN yang akan menyerap lebih dari 5.000 tenaga kerja, jika pemerintah memberikan kesempatan kepada kami untuk memasang lebih dari 5 GW,” jelasnya.
Dalam proyek pembangunan PLTN, disampaikan Bob, pihak ThorCon tetap terbuka untuk menjalin kerja sama dalam bentuk apa pun, baik dengan pemerintah daerah, pemerintah pusat, BUMN, maupun badan usaha lainnya. (Syarif)