
Jakarta,corebusiness.co.id-Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia telah merilis data inflasi secara tahunan (year-on–year/YoY) selama Agustus 2025 sebesar 2,31 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,51. Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin Gubernur Bobby Afif Nasution penyumbang inflasi tertinggi di antara provinsi lain di Indonesia.
Untuk kategori provinsi, inflasi tertinggi terjadi di Provinsi Sumatera Utara sebesar 4,42 persen dengan IHK sebesar 110,39, dan terendah terjadi di Provinsi Maluku Utara sebesar 0,43 persen dengan IHK sebesar 108,52. Sedangkan deflasi provinsi YoY terjadi di Provinsi Papua Barat sebesar 0,87 persen dengan IHK sebesar 107,47.
Tingkat kabupaten, inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Deli Serdang sebesar 5,79 persen dengan IHK sebesar 111,25, dan terendah terjadi di Kota Bandar Lampung sebesar 0,19 persen dengan IHK sebesar 106,58. Sedangkan deflasi terdalam terjadi di Manokwari sebesar 0,87 persen dengan IHK sebesar 107,47 dan terendah terjadi di Tanjung Pandan sebesar 0,13 persen dengan IHK sebesar 106,38.
BPS mencatat inflasi YoY selama Agustus 2025 terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu:
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok transportasi sebesar 0,29 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,33 persen.
Tingkat deflasi secara bulanan (month-to-month/MoM) Agustus 2025 sebesar 0,08 persen dan tingkat inflasi secara tahun kalender (year-to-date/YtD) Agustus 2025 sebesar 1,60 persen.
Inflasi Papua Turun Signifikan
Berdasarkan data yang disajikan BPS Indonesia, terlihat inflasi di Provinsi Papua Barat menduduki peringkat terendah kedua setelah Provinsi Maluku Utara. Lebih lagi dibandingkan tingkat inflasi di Pulau Jawa.
Pada Agustus 2025, seluruh provinsi di wilayah Pulau Jawa yang berjumlah enam provinsi mengalami inflasi secara tahunan, tertinggi terjadi di Provinsi Jawa Tengah sebesar 2,48 persen dengan IHK sebesar 108,56, dan terendah terjadi di Provinsi Jawa Barat sebesar 1,77 persen dengan IHK sebesar 108,79.
Angka inflasi Provinsi Papua menurun signifikan dibandingkan Juli 2025 yang tercatat 1,40 persen.
Melansir informasi dari Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Papua, inflasi tahunan di Papua didorong kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau (2,03 persen), perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (0,51 persen), kesehatan (1,97 persen), pendidikan (4,05 persen), serta transportasi (5,51 persen).
Namun, terdapat penurunan harga pada kelompok pakaian dan alas kaki sebesar -0,92 persen.
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Papua menyebut penurunan inflasi terutama dipengaruhi oleh turunnya harga bahan makanan dan transportasi. Meski demikian, komoditas beras, bawang merah, cabai rawit, dan cabai merah masih tercatat sebagai penyumbang inflasi.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Papua bersama TPID memperkuat produksi pangan lokal, melakukan penyesuaian pola tanam, pemantauan harga secara ketat, serta menggencarkan operasi pasar murah bekerja sama dengan Bulog dan Bank Indonesia. (Rif)