
Inflasi Papua Turun Signifikan
Berdasarkan data yang disajikan BPS Indonesia, terlihat inflasi di Provinsi Papua Barat menduduki peringkat terendah kedua setelah Provinsi Maluku Utara. Lebih lagi dibandingkan tingkat inflasi di Pulau Jawa.
Pada Agustus 2025, seluruh provinsi di wilayah Pulau Jawa yang berjumlah enam provinsi mengalami inflasi secara tahunan, tertinggi terjadi di Provinsi Jawa Tengah sebesar 2,48 persen dengan IHK sebesar 108,56, dan terendah terjadi di Provinsi Jawa Barat sebesar 1,77 persen dengan IHK sebesar 108,79.
Angka inflasi Provinsi Papua menurun signifikan dibandingkan Juli 2025 yang tercatat 1,40 persen.
Melansir informasi dari Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Papua, inflasi tahunan di Papua didorong kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau (2,03 persen), perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (0,51 persen), kesehatan (1,97 persen), pendidikan (4,05 persen), serta transportasi (5,51 persen).
Namun, terdapat penurunan harga pada kelompok pakaian dan alas kaki sebesar -0,92 persen.
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Papua menyebut penurunan inflasi terutama dipengaruhi oleh turunnya harga bahan makanan dan transportasi. Meski demikian, komoditas beras, bawang merah, cabai rawit, dan cabai merah masih tercatat sebagai penyumbang inflasi.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Papua bersama TPID memperkuat produksi pangan lokal, melakukan penyesuaian pola tanam, pemantauan harga secara ketat, serta menggencarkan operasi pasar murah bekerja sama dengan Bulog dan Bank Indonesia. (Rif)