
Jakarta,corebusiness.co.id-Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia telah merilis data inflasi secara tahunan (year-on–year/YoY) selama Agustus 2025 sebesar 2,31 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,51. Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin Gubernur Bobby Afif Nasution penyumbang inflasi tertinggi di antara provinsi lain di Indonesia.
Untuk kategori provinsi, inflasi tertinggi terjadi di Provinsi Sumatera Utara sebesar 4,42 persen dengan IHK sebesar 110,39, dan terendah terjadi di Provinsi Maluku Utara sebesar 0,43 persen dengan IHK sebesar 108,52. Sedangkan deflasi provinsi YoY terjadi di Provinsi Papua Barat sebesar 0,87 persen dengan IHK sebesar 107,47.
Tingkat kabupaten, inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Deli Serdang sebesar 5,79 persen dengan IHK sebesar 111,25, dan terendah terjadi di Kota Bandar Lampung sebesar 0,19 persen dengan IHK sebesar 106,58. Sedangkan deflasi terdalam terjadi di Manokwari sebesar 0,87 persen dengan IHK sebesar 107,47 dan terendah terjadi di Tanjung Pandan sebesar 0,13 persen dengan IHK sebesar 106,38.
BPS mencatat inflasi YoY selama Agustus 2025 terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu:
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok transportasi sebesar 0,29 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,33 persen.
Tingkat deflasi secara bulanan (month-to-month/MoM) Agustus 2025 sebesar 0,08 persen dan tingkat inflasi secara tahun kalender (year-to-date/YtD) Agustus 2025 sebesar 1,60 persen.