
Menurutnya, kerja sama ini juga merupakan bentuk implementasi dari semangat sinergi antara pemerintah dengan dunia usaha untuk saling menguatkan dalam mewujudkan kemandirian industri obat bahan alam nasional.
“Hingga saat ini tercatat sebanyak 23.576 obat bahan alam yang terdiri dari 23.000 jamu, 77 obat herbal terstandar, dan 20 fitofarmaka,” sebut Andi.
Sejak diresmikannya Gedung HoW pada Februari 2024 lalu, BBSPJIKFK telah melalui beberapa proses penyiapan penggunaan sarana fasilitas tersebut yang meliputi pemenuhan legalitas dan regulasi, penyusunan kajian teknis kerja sama operasional dan promosi serta penjajakan kerja sama dengan beberapa industri atau instansi. Seperti terjalinnya kerja sama operasional dengan mitra industri, yaitu PT Aurora Alam Khatulistiwa yang bergerak di bidang industri bahan baku dan produk obat tradisional.
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pemanfaatan fasilitas HoW yang terdiri dari bangunan, mesin dan peralatan, sebagaimana tercantum pada dokumen Perjanjian Kerja Sama sebagai fasilitas untuk memproduksi barang atau produk dengan bahan baku menggunakan bahan alam.
Selain itu, dalam kerja sama ini juga akan dilakukan transfer pengetahuan dan teknologi yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi dan wawasan dalam bidang yang menjadi lingkup kerja sama. (FA)