
Oleh: Tulus Abadi
BENSIN hebat, harga hemat. Itulah tagline dari suatu SPBU swasta asing ternama, di Jalan Antasari, Jakarta Selatan. Tagline tersebut terpampang dengan baliho besar, di samping pintu masuk SPBU.
Tagline itu sangat keren, baik dari sisi psikologi konsumen (eye caching), maupun jaminan hak konsumen, atas produk BBM yang akan dibeli konsumen.
Tagline mengandung dua narasi yang amat bermakna “bensin hebat” dan “harga hemat”. Sudah hebat (produknya), hemat pula harganya. Jadi dari sisi hak konsumen, konsumen mendapatkan dua keuntungan, yakni produk yang bagus, andal dan berkualitas (hebat), plus harga yang kompetitif (hemat).
Dari sisi normatif, tagline tersebut, bisa dimaknai juga sebagai “klaim atau janji” atas produk BBM yang dijual pelaku usaha, oleh SPBU tersebut. Artinya, pihak SPBU harus mampu menjamin dan membuktikan bahwa produk BBM yang dijualnya memang mencerminkan “kehebatannya”, minimal sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah (regulator), atau bahkan standarnya harus lebih tinggi dari produk BBM SPBU lainnya. Harus mampu menunjukkan letak kehebatannya di mana?
Dalam ranah Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen, pihak SPBU harus mampu menunjukkan sesuai janji yang disampaikan, sebab tagline itu bisa dimaknai sebagai iklan dan promosi. Maka, tagline itu harus relevan dengan iklan dan promosinya itu. Juga klaim atau janji “hemat harganya”, harus terukur dengan dibuktikan harga produk BBM tersebut, atau bahkan dengan harga BBM dari SPBU lainnya.
Jika kedua unsur dalam tagline itu tidak bisa dibuktikan, maka sebaliknya, klaim itu bisa menjadi bumerang bagi pengelola SPBU yang bersangkutan. Sebab, bisa diklaim sebagai bentuk ingkar janji, atau bahkan penipuan pada konsumen. Konsumen bisa menggugat klaim tersebut.
Dalam pada itu, tagline semacam itu akan lebih dahsyat manfaatnya jika diadopsi oleh SPBU Pertamina, yang sangat mendominasi dari sisi jumlah SPBU di seluruh Indonesia (lebih dari 3.500 SPBU). Sebab narasi publik terhadap SPBU Pertamina justru sebaliknya, misalnya, diklaim mengurangi takaran, antrean panjang, semrawut, mushola dan toilet kurang bersih, dan lain-lain.