160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Kemenperin Minta Produk Industri Manufaktur Menerapkan SNI

750 x 100 PASANG IKLAN

Jakarta,corebusiness.co.id-Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Andi Rizaldi menyatakan, lebih dari 5.300 Standar Nasional Indonesia (SNI) di bidang industri sudah diberlakukan untuk berbagai jenis produk.

Telah diberlakukannya ketentuan tentang SNI, Kemenperin pun terus mendorong sektor industri manufaktur di Indonesia untuk dapat menerapkan standardisasi produk yang dihasilkannya.

Penerapan standardidasi produk ini untuk memastikan bahwa seluruh produk industri yang beredar di dalam negeri telah memenuhi standar yang ditetapkan dan selaras dengan perkembangan industri saat ini yang menuntut efisiensi, keamanan, serta kualitas produk yang lebih tinggi.

“Pemberlakuan standardisasi di sektor industri merupakan bagian dari upaya dan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian dan jaminan kualitas kepada konsumen atas produk yang dihasilkan oleh industri di Indonesia, sekaligus juga dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri di kancah domestik dan pasar global,” kata Andi Rizaldi pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) tentang Pemberlakuan Standardisasi Industri Secara Wajib di Jakarta, Rabu (16/10/2024).

750 x 100 PASANG IKLAN

Andi Rizaldi mengemukakan, saat ini sudah lebih dari 5.300 Standar Nasional Indonesia (SNI) di bidang industri sudah berlaku dan mencakup berbagai jenis produk. Dari jumlah tersebut, sebanyak 130 SNI telah diberlakukan secara wajib oleh Kemenperin, terutama pada produk-produk yang memiliki dampak besar terhadap keselamatan, keamanan, kesehatan dan lingkungan. (Sila)

750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
Core Business

Bincang Kepo

Promo Tutup Yuk, Subscribe !