Informasi Lengkap DFSK E5 Plus, Klik: https://www.dfskmotors.co.id/Passenger/E5Plus.html
Jakarta,corebusiness.co.id–Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pendapatan negara hingga 30 September 2026 mencapai 74,2 persen dari target APBN atau tumbuh 25,5 persen tahun ke tahun (year on year/yoy).
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan, capaian ini relatif sesuai dengan target tahunan.
“Kita tahu kalau akhir September itu berarti tiga per empat tahun, itu sekitar 75 persen. Jadi, kalau pendapatan negara sudah terkumpul 74 persen, ini on track,” ungkap Menkeu dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Dari sisi penerimaan perpajakan, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp1.607,6 triliun atau 68,2 persen dari target APBN. Nilai tersebut tumbuh 24,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Hingga September 2025, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.295,3 triliun atau mengalami kontraksi 4,4 persen (yoy). Sementara itu, pada periode yang sama tahun 2026, penerimaan telah mencapai Rp1.607,6 triliun.
“Penerimaan pajak terus tumbuh sejalan dengan aktivitas ekonomi dan penerapan Coretax. PPh nonmigas naik didorong peningkatan aktivitas ekonomi dan penguatan administrasi pajak. PPh migas tumbuh seiring naiknya harga minyak bumi. PPN dan PpnBM meningkat tinggi ditopang konsumsi dalam negeri dan daya beli yang kuat,” jelas Suahasil.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengelolaan penerimaan pajak tetap memperhatikan hak wajib pajak, khususnya dalam proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi.
Direktorat Jenderal Pajak, kata dia, mendapatkan instruksi agar mempercepat proses restitusi bagi wajib pajak yang berhak, terutama industri yang membutuhkan dukungan arus kas, sektor padat karya, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Restitusi sebagai hak dari wajib pajak untuk industri-industri yang memang memerlukan cash flow, industri padat karya, UMKM, itu diberikan secepat mungkin di proses hak dari para wajib pajak ini agar bisa dibayarkan,” ucap Suahasil.
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai juga menunjukkan pertumbuhan positif didorong penguatan dari semua jenis penerimaan baik cukai, bea masuk, dan bea keluar. Hingga akhir September 2026, penerimaan dari sektor tersebut mencapai Rp240,1 triliun, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp221,3 triliun.
“Tahun ini terkumpul Rp240,1 triliun. Tahun lalu tumbuh 7,1 persen, tahun ini tumbuh 8,5 persen. Ini adalah pertumbuhan yang sehat di kepabeanan dan cukai,” imbuhnya.
Kemudian pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga mencatatkan capaian yang melampaui target APBN. Hingga akhir September 2026, PNBP telah terkumpul sebesar Rp492,3 triliun.
“Ini sudah melebihi target APBN, namun kita akan terus berusaha supaya ada penerimaan PNBP tambahan karena, seperti saya katakan tadi, belanja akan meningkat,” tukasnya.
Dijelaskan, peningkatan belanja karena harga minyak meningkat. Sehingga pemerintah harus membayar subsidi lebih besar.
“Ini menjadi cara kita mengelola APBN yang harus kita lakukan balancing terus-menerus,” pungkasnya. (Rif)