Jakarta,corebusiness.co.id-Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk segera mengeksekusi pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumbar senyum kepada awak media massa di halaman Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 16 April 2026. Bahlil paham, dia akan diminta keterangan seusai bertemu Presiden Prabowo Subianto.
“Saya tadi baru habis melaporkan kepada Bapak Presiden, dalam rangka menindaklanjuti perintah Bapak Presiden waktu di rapat terbatas beberapa waktu lalu,” kata Bahlil kepada awak media massa.
Bahlil kemudian menerangkan materi laporan kepada Presiden Prabowo menyoal penataan lahan-lahan IUP perizinan tambang di dalam kawasan hutan. Baik, yang berada di hutan lindung, hutan konservasi, maupun di area cagar alam. Presiden memberikan tugas satu minggu kepada Bahlil untuk menginventarisir masalah tersebut.
“Karena saya dikasih waktu satu minggu, berarti sudah satu minggu, minggu kemarin dan minggu ini. Saya sudah melaporkan dan insyaallah hasilnya juga baik, dan sudah saya mendapatkan arahan teknis untuk segera saya akan melakukan eksekusi lebih lanjut,” ungkapnya.
Bahlil mengutarakan, penertiban tersebut menyasar sejumlah kegiatan pertambangan yang beroperasi tanpa izin maupun yang berada di kawasan yang tidak semestinya. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Presiden Prabowo telah memerintahkan penindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut tanpa pandang bulu dan tanpa toleransi demi kepentingan bangsa dan negara.
Selain kepada Satgas PKH, Presiden juga meminta secara khusus kepada Menteri ESDM untuk segera menata aktivitas perusahaan tambang yang dinilai tidak mematuhi ketentuan yang berlaku.
Bahlil menyebut, laporan yang disampaikan kepada Presiden menunjukkan hasil yang baik. Evaluasi terhadap aktivitas pertambangan yang melanggar ketentuan juga disebut telah berjalan sesuai arahan yang diberikan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah memerintahkan Menteri ESDM untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang yang bermasalah.
“Saya juga telah memerintahkan Menteri ESDM. Saya dapat laporan, ada ratusan tambang tidak jelas. Segera lakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang yang bermasalah,” kata Prabowo di taklimatnya dalam Rapat Kerja (Raker) Pemerintah di Istana Negara, pada Rabu, 8 April 2026.
Prabowo menegaskan, langkah tersebut ditempuh untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan pribadi, golongan, maupun kelompok tertentu.
“Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat. Kepentingan kawan, keluarga, atau kelompok, itu bukan prioritas. Kita cabut semua IUP yang tidak beres. Pengelolaan harus di tangan negara, dan kita perkuat institusi serta lembaga yang ada,” tegas Prabowo.
Menurut Bahlil, langkah pemerintah dalam penertiban kawasan hutan diharapkan tidak hanya memperkuat kepastian hukum, tetapi juga mendorong tata kelola pertambangan yang lebih tertib, berkelanjutan, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (Rif)