Jakarta,corebusiness.co.id-Kabar gembira bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto akan menghapus utang bank untuk satu juta pelaku UMKM dengan nilai sebesar Rp 14 triliun.
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengeluarkan kebijakan untuk menghapus utang Bank bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di tahun 2025, yang mencakup sekitar 1 juta pelaku umkm dengan total sebesar Rp 14 triliun.
Maman menjelaskan, di tahap awal akan ada 67 ribu UMKM mendapat manfaat dari program ini, dengan total nilai utang yang dihapus sekitar Rp 2,4 triliun.
“Sampai hari ini kurang lebih kita berpotensi kita bisa kurang lebih 67 ribuan namun target kita memang semua yang ada kurang lebih satu jutaan itu kita hapus tagihkan,” ungkap Maman Abdurrahman usai menggelar rapat dengan Presiden Prabowo,di Istana kepresidenan Bogor, Jumat (3/1/2025).
Seperti diketahui, penghapusan piutang kepada UMKM ini tertuang pada peraturan pemerintah nomer 47 tahun 2024 tentang piutang macet kepada UMKM. Aturan tersebut ditandatangani pada Selasa 5 November 2024 lalu. (RK).