Saat ini, 25 kelompok UMKM telah terbentuk. Hasilnya, para pelaku usaha ini mendapat tambahan pendapatan sekitar Rp 135 juta per tahun.
General Manager PHE ONWJ, Muzwir Wiratama, menegaskan program Jam Pasir adalah bentuk komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, terutama para nelayan, yang adalah tetangga wilayah kerja perusahaan. Dengan memberdayakan UMKM, perusahaan tidak hanya membantu mereka meningkatkan pendapatan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru.
“Melalui program Jam Pasir, kami ingin memberdayakan perempuan untuk lebih mandiri dan memiliki penghasilan sendiri. Kami berharap program ini dapat menginspirasi lebih banyak perempuan untuk berani berwirausaha,” kata Wira.
Setahun belakangan, suami Iin telah berhenti melaut. Ia didiagnosa pembengkakan jantung. Dokter meminta suaminya mengurangi aktivitas fisik. Tidak boleh terlalu capek. Praktis, kini Iin berperan ganda sebagai ibu dan tulang punggung keluarga.
“Dari program bersama PHE ONWJ, saya belajar bahwa perubahan bisa dimulai dari diri sendiri, sekecil apa pun langkahnya. Yang penting, kita tidak menyerah. Saya sangat berterima kasih kepada PHE ONWJ yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk berkembang. Semoga ke depan, usaha kecil kami semakin maju dan bisa memberikan kontribusi yang lebih besar bagi keluarga dan masyarakat,” ujar Iin.
Sebelumnya, bagi para buruh perempuan pengupas rajungan ada dua hal yang tidak tentu. Jam kerja dan penghasilan harian. Jika sedang musim, dan rajungan hasil tangkapan nelayan, yang juga suami-suami mereka, sedang melimpah, ibu-ibu ini bisa mengantongi Rp 300 ribu dalam sehari. Namun, lebih sering mereka hanya mendapat Rp 100 ribu setelah seharian bekerja selama 14 sampai 16 jam.