Jakarta,corebusiness.co.id-Menteri Perdagangan, Budi Santoso didampingi Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti, berharap DPR RI mengesahkan Second Protocol to Amend the Agreement Establishing the ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA).
Hal itu disampaikan Mendag Budi Santoso saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11/2024. Rapat kerja dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo.
Rapat kerja tersebut membahas mengenai program kerja dan anggaran Kemendag tahun 2025, target penyelesaian peta jalan Kemendag, serta pembahasan terkait rencana pengesahan Second Protocol to Amend the Agreement Establishing the ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA).
Pada rapat kerja tersebut, Mendag menyampaikan 3 program utama Kementerian Perdagangan, yaitu pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan peningkatan UMKM BISA (Berani Inovasi Siap Adaptasi) Ekspor.
Mendag mengungkapkan, Kemendag akan melakukan pengembangan ekosistem UMKM ekspor, baik melalui fasilitasi pemasaran produk UMKM maupun peningkatan peran agregator guna meningkatkan daya saing UMKM ekspor. Kementerian Perdagangan juga akan mengoptimalkan peran perwakilan perdagangan dalam promosi ekspor UMKM.
Berkaitan Protokol Kedua, Budi Santoso bisa segera disetujui DPR RI. Menurutnya, Protokol Kedua ini erat kaitannya dengan target prioritas kerja 100 hari Kemendag terkait perluasan ekspor dan UMKM BISA (Berani Inovasi Siap Adaptasi) Ekspor.
Protokol Kedua juga sesuai amanat Undang-Undang Perdagangan Nomor 7 Tahun 2014 mengenai Perluasan Kerja Sama Perdagangan Internasional, khususnya Pasal 84 bahwa pemerintah perlu meminta persetujuan DPR RI atas perjanjian internasional.
“Presiden telah menandatangani surat tanggal 18 Oktober 2024 perihal rencana pengesahan Protokol Kedua yang telah diterima oleh Ketua DPR RI untuk mendapatkan pengesahan. Protokol Kedua diprediksi akan meningkatkan ekspor Indonesia ke semua pihak, yaitu AANZFTA sebesar 0,16 persen pasca implementasi dan akan terus meningkat menjadi Rp 9,41 triliun di tahun 2033,” tutur Mendag Budi Santoso.
Produk Impor vs Produk Dalam Negeri
Menanggapi pemaparan program kerja Kemendag, anggota Komisi VI DPR RI Sadarestuwati mengakui politik anggaran yang dibutuhkan Kementerian Perdagangan belum terwujud secara optimal. Berdasarkan laporan Mendag Budi Santoso disebutkan untuk program luar negeri baru terealisasi sekitar Rp 222 miliar. Anggaran program perdagangan dalam negeri sekitar Rp 252 miliar, dan anggaran untuk dukungan manajemen lebih dari Rp 1 triliun.