Pasal 66 Perpres No. 46 Tahun 2025 Wajibkan Pemerintah Membeli Produk ber-TKDN
Jakarta,corebusiness.co.id-Kementerian Perindustrian dan perusahaan industri mengapresiasi terbitnya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa (BJB) Pemerintah. Perpres yang baru ini merupakan perubahan kedua Atas Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang PBJ Pemerintah. Regulasi baru ini mengatur tentang kewajiban pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD, untuk membeli produk yang memiliki Tingkat […]