Siap-siap! Barang dan Jasa Jenis Ini Kena Pajak 12 Persen Awal Januari 2025

Jakarta,corebusiness.co.id-Pemerintah sudah mempersiapkan penerapan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen per 1 Januari 2025. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebutkan kriteria barang dan barang dan jasa yang akan dikenakan PPN 12 persen. Berpayung amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), pemerintah akan menerapkan pemberlakuan PPN 12 persen. Menkeu Sri […]