Restrukturisasi 7 BUMN Karya, Berikut Ketentuan UU Nomor 19 Tahun 2003
Jakarta,corebusiness.co.id-Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir telah menetapkan target untuk menyelesaikan proses restrukturisasi 7 BUMN Karya. Dalam restrukturisasi ini, 7 BUMN Karya akan dilebur menjadi 3 perusahaan. Informasinya, pengumuman hasil rekapitulasi restrukturisasi 7 BUMN Karya paling lambat akan dilakukan pada tanggal 16 Desember 2024. Restrukturisasi BUMN merupakan upaya untuk memperbaiki kondisi internal perusahaan, […]