PT PAM Mineral Disomasi PT BIM, Buntut Pembatalan Sepihak Kontrak  

Jakarta,corebusiness.co.id-Surat teguran hukum (somasi) pertama PT Batu Inti Moramo (BIM) melalui kuasa hukum dari kantor Advokat Justisia Omnibus Law Firm dengan Nomor: 274/LF.JO/MOM/VII/2025 telah dilayangkan ke kantor PT PAM Mineral Tbk, tertanggal 30 Juli 2025. Somasi dari BIM yang ditujukan kepada Direktur Utama PT PAM Mineral, Rudi Tjanaka, mencantumkan tenggat waktu penyelesaian permasalahan kedua belah […]