Kemenperin Validasi Pelaku Industri Kecil untuk Akses Fasilitas TKDN Self Declare
Jakarta,corebusiness.co.id-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mereformasi kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dengan menghadirkan sistem yang semakin transparan, akuntabel, mudah, dan cepat, sehingga memperkuat daya saing industri nasional dan mendorong penggunaan produk dalam negeri. Reformasi ini dituangkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan […]



