Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tanah tak Bersertipikat Diambil Negara Hoaks
Jakarta,corebusiness.co.id-Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat tidak berlakunya girik, verponding, dan letter c, tanah yang belum bersertipikat mulai tahun 2026 akan diambil negara adalah tidak benar alias hoaks. Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan […]