Respon Kementerian ESDM atas Putusan MK Nomor 39/PUU-XXI/2023 terkait RUKN dan Pengusahaan Ketenagalistrikan
Jakarta,corebusiness.co.id-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 39/PUU-XXI/2023, pada Jumat (29/11/2024). Pembacaan putusan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, disaksikan langsung Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bersama Kepala Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan perwakilan dari Kementerian Hukum. ESDM dalam keterangan resmi pada […]