Bila terjadi harga minyak dunia naik tinggi, muncul fenomena windfall profit yang dialami oleh industri migas dunia, maka Presiden RI yang tidak ikut berkontrak bagi hasil dengan investor berhak mengadopsi windfall profit tax dengan menaikkan bagian negara/APBN dalam bagi hasil menjadi 85 persen, dan investor memperoleh 15 persen.
Meskipun investor menerima 15 persen, jumlah keuntungan ril yang diterima lebih tinggi dibandingkan sebelum terjadi kenaikan harga minyak dunia.
Dengan porsi penerimaan negara lebih besar, sehingga dapat dipastikan bahwa penerimaan APBN dari pengelolaan SDA akan naik berlipat-lipat. Multiplier effect-nya, akan mempercepat tercapainya masyarakat yang adil dan makmur sesuai cita-cita luhur dari lahirnya negara kita.
Diganggu RRT, Wilayah ZEE Tidak Produktif
Dilema lain, RRT secara terus menerus melakukan pelanggaran wilayah teritorial perairan RI. RRT dengan sengaja melakukan Patroli Bersenjata masuk perairan RI dengan alasan melindungi nelayannya yang mencari/mencuri ikan di perairan Indonesia.
Seyogianya, sebelum Presiden Prabowo melakukan kunjungan formal pertama ke RRT, Menteri Luar Negeri (Menlu) melakukan upaya langkah-langkah diplomasi untuk meng-approach meminta RRT mencabut secara resmi klaimnya atas wilayah ZEE Indonesia di Natuna Utara yang kaya dengan cadangan gas raksasa. Karena, wilayah ZEE Indonesia ini sudah diakui oleh PBB sebagai milik Indonesia berdasarkan Hukum Laut Internasional UNCLOS 1980.
Menlu baru yang hebat ini, seyogianya sudah punya agenda diplomasi ke RRT tentang klaim RRT atas wilayah ZEE Indonesia dengan dalil “Nine Dash Line”, sebelum Presiden Prabowo ke RRT.
Sebenarnya, lebih tepat jika Presiden Jokowi ketika berkuasa selama 10 tahun, yang terkenal punya hubungan baik dengan pemimpin RRT, karena banyak memberikan kemudahan kepada RRT untuk berinvestasi di Indonesia, seyogianya Jokowi yang memulai melakukan upaya diplomasi ke negara tersebut. Diplomasi agar RRT menghapus klaimnya dan ingin mencaplok cadangan gas raksasa yang oleh pemiliknya sendiri, yakni Indonesia, dibiarkan mubazir bertahun-tahun tidak dimanfaatkan dengan membangun Kilang Gas LPG dan LNG, serta memanfaatkan gas CO2-nya untuk menaikkan produksi lapangan minyak tua di Sumatera dengan memanfaatkan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR).
Sayang sekali upaya diplomasinya tidak jalan. Ketika Presiden Prabowo melakukan kunjungan pertama ke RRT, pernyataan Beliau di Beijing RRT sangat menguntungkan posisi RRT terkait dengan isu Laut China Selatan yang menghangat dan merugikan posisi Indonesia terkait klaim RRT atas wilayah ZEE Natuna Utara. (Dr. Kurtubi–Alumnus FEUI, IFP dan CSM. Mantan Pengajar mata kuliah Diplomasi Energi Pasca Sarjana Universitas Paramadina dan mantan Pengajar Ekonomi Energi Pasca Sarjana FEUI di Salemba dan Depok).