
Sementara energi bersumber dari angin, tidak bertiup sepanjang waktu dan intensitasnya tidak konsisten di hampir seluruh wilayah Indonesia.
Begitu pula dengan energi berbasis air. Debit sungai menurun saat musim kemarau, menyebabkan turunnya produksi listrik Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
Di sisi lain, sistem energi nasional belum terintegrasi seperti jaringan listrik di Eropa, yang memungkinkan impor energi lintas negara.
Untuk pengadaan energi listrik berbasis nuklir di Indonesia, pemerintah harus melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
Pertama, menghidupkan kembali roadmap PLTN nasional sebagai bagian dari bauran energi jangka panjang (RUPTL dan RPJMN).
Kedua, membangun konsensus politik lintas kementerian dan lembaga untuk menempatkan PLTN sebagai komponen strategis dalam kebijakan energi nasional.
Ketiga, melibatkan masyarakat dan akademisi untuk membangun kepercayaan publik terhadap keamanan dan manfaat ekonomi energi nuklir.
Keempat, memanfaatkan sumber daya uranium dan thorium nasional secara bertanggung jawab untuk mendukung kemandirian energi.