Dr. Fahmy Radhi
PENUTUPAN Selat Hormuz akibat konflik Iran versus AS-Israel telah memicu meroketnya harga minyak dunia hingga di atas US$ 100 per barel. Pada 20 Maret 2026, harga minyak Brent mencapai US$ 112.19 per barel.
Sebagai net importir, meroketnya harga minyak dunia pasti berdampak signifikan terhadap ekonomi Indonesia. Dampak tersebut di antaranya membengkakan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), menyulut kenaikan imported inflation, diperkirakan pada Maret 2026 sekitar 3,07% – 4,8% year-on-year (yoy) yang menurunkan daya beli rakyat, dan melemahkan kurs rupiah yang sempat tembus Rp 17.000 per satu dolar Amerika Serikat.
Untuk meminimalkan risiko dan dampak kenaikan harga minyak dunia, Pemerintah Indonesia merencanakan menerapkan serangkaian kebijakan efisiensi. Salah satu kebijakan yang akan diterapkan setelah Lebaran adalah Work From Home Satu Hari (WFH-1) dalam satu minggu bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta.
Tujuan WFH-1 adalah untuk memangkas membengkaknya subsidi BBM. Jika WFH-1 efektif diterapkan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta secara konsekuen, menurut hitungan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa penghematan konsumsi BBM bisa mencapai 20 persen.
Masalahnya, tidak mudah mengerahkan seluruh ASN dan pekerja swasta untuk memberlakukan WFH-1 secara konsekuen, karena menyangkut perubahan perilaku kerja. Barangkali ASN dan pekerja swasta tidak kerja di rumah pada hari Jum’at, tetapi Work From Everywhere (WFE) di tempat wisata sekalian menikmati long weekend sehingga konsumsi BBM tidak dapat dihemat secara signifikan.
Saat pandemi Covid-19, WFH cukup berhasil menghemat BBM karena ada variabel paksa agar tidak tertular Covid-19. Sedangkan variabel paksa tidak ada pada WFH-1. Tanpa variabel paksa, sangat sulit WFH-1 bisa diterapkan secara konsekuen.
Selain itu, WFH-1 berpotensi menurunkan pendapatan bagi sektor transportasi, termasuk jasa ojol, warung-warung Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang selama ini menyediakan makan siang bagi ASN dan pekerja swasta, dan usaha lainnya.
Mewajibkan WFH-1 bagi pekerja swasta yang bekerja di sektor manufaktur juga akan menurunkan produktivitas kerja yang merugikan bagi sektor manufaktur. Pemerintah sebaiknya mempertimbangkan masak-masak dengan menghitung secara teliti cost and benefit WFH-1. Jangan sampai penerapan WFH-1 memberikan manfaat (benefit) penghematan subsidi BBM, tetapi sektor lain yang harus menanggung biayanya (cost). (Penulis adalah Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada)