
Ike Farida ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di terminal 3 Bandara Soekarno Hatta pada 4 September 2024, dan kini mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Dengan kasus yang menimpa sang ibunda tercinta, akhirnya Alya Hiroko Oni, yang merupakan anak sekaligus kuasa hukum Ike Farida didampingi Ayahnya mengadu ke Komisi III DPR RI, bersama sejumlah korban lainnya dalam kasus yang sama– sengketa apartemen, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).
Di hadapan ketua dan anggota Komisi III DPR RI, Alya Hiroko Oni berharap Ibundanya mendapat keadilan dan dibebaskan dari jeratan hukum, serta dikembalikan hak hunian apartemen.
“Saya berharap dengan surat rekomendasi dari Komisi III DPR RI, pengembang akan membuka matanya dan berhenti menggunakan aparat untuk melakukan tindak kriminalisasi terhadap Mamah saya, yang sampai saat ini dipaksa mendekam di rutan,” ungkap Alya.