Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono mengatakan bahwa pihaknya siap mengawal proses pemutihan tersebut di tingkat petani seluruh Indonesia. Bagi Sudaryono, pemutihan ini merupakan bentuk kebaikan Presiden sekaligus angin segar bagi petani yang selama ini kesulitan.
“Kita tinggal mengawal saja apa yang sudah ada, negara sudah berproses dan kita tinggal kawal laksanakan PP-nya (peraturan pemerintah),” katanya.
Hari ini, Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya.
Presiden berharap, PP tersebut dapat membantu para petani dalam meneruskan usaha-usahanya agar lebih berdayaguna. Kepala Negara juga berharap seluruh persyaratan teknis terkait aturan tersebut dapat ditindaklanjuti kementerian serta lembaga terkait. (ADV)