
Selain itu, Tedy menjelaskan bahwa setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan yang telah dilakukan pada 29 Oktober 2024, Kementan akan segera melakukan koordinasi untuk memastikan penyaluran kredit berjalan efektif.
“Inisiatif ini diharapkan memperkuat akses petani terhadap alsintan modern dan mendukung pencapaian swasembada pangan nasional,” terangnya.
Pada kesempatan terpisah, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa modernisasi pertanian adalah kunci peningkatan produksi.
“Kita harus bertransformasi menuju pertanian modern. Dengan alsintan, proses usahatani menjadi lebih efisien dan biaya produksi lebih rendah,” ujar Mentan Amran.
Sebagai informasi kebijakan subsidi bunga Kredit Usaha Alsintan ini sudah mulai diimplementasikan. Di Bali, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali telah menyalurkan kredit sebesar Rp864 juta untuk pengadaan Combine Harvester DC-70 Pro dengan GPS dan Traktor L4018, sementara BPD DIY menyalurkan Rp502,5 juta untuk Combine Harvester.
Program ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung petani melalui akses pembiayaan alsintan yang terjangkau, demi meningkatkan produksi pangan dan memperkuat ketahanan pangan nasional. (ADV)