Terkait distribusi pupuk bersubsidi, Dwita mengapresiasi penyederhanaan skema yang dilakukan Kementerian Pertanian, tetapi ia meminta perhatian lebih pada pelaksanaan di lapangan.
“Langkah ini sudah sesuai arahan Presiden Prabowo, tapi masih perlu optimalisasi agar petani dapat menerima pupuk dengan lebih mudah dan merata,” ujarnya.
Dwita juga menyoroti pentingnya perubahan struktur organisasi Kementerian Pertanian berdasarkan Perpres Nomor 192 Tahun 2024, terutama penambahan Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian.
“Penambahan ini sangat penting untuk meningkatkan pengelolaan irigasi dan penyediaan air bagi lahan pertanian. Kami berharap ini menjadi solusi strategis dalam mendukung produktivitas pertanian,” katanya. (ADV)