160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Ketua YLKI: Pemerintah Harus Tanggung Jawab, Beras Oplos Rugikan Konsumen

Ketua YLKI, Niti Emiliana. Foto: Dok. YLKI
750 x 100 PASANG IKLAN

Pemerintah saat ini sedang mematangkan revisi terhadap Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 yang telah menetapkan 4 kelas mutu beras, antara lain beras premium, medium, submedium, dan pecah. Selain itu, pemerintah akan merevisi  Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024 yang menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium dan premium untuk berbagai wilayah Indonesia.

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi mengatakan, revisi terhadap dua peraturan tersebut untuk mempertajam standardisasi mutu, jenis, dan harga batas atas.

“Saya tentunya bersama seluruh stakeholder, termasuk kementerian dan lembaga dan juga teman-teman dari pelaku perberasan, kami juga intens berdiskusi supaya apapun yang jadi keputusan terbaik, ini bisa dijalankan,” kata Arief melalui keterangan resmi,  Senin (4/8/2025).

“Jadi kami sudah berikan beberapa alternatif kepada Bapak Menko Pangan untuk bisa dipertimbangkan. Mudah-mudahan ini sangat dibutuhkan, karena ini harus cepat, disegerakan juga supaya bisa menenangkan kondisi pasar hari ini,” imbuhnya.

750 x 100 PASANG IKLAN

Arief menuturkan, nantinya setelah ada keputusan, tentu pemerintah akan memberikan waktu transisi untuk penyesuaian, sehingga tidak serta merta langsung diterapkan. Kendati begitu, implementasi secara cepat juga diperlukan untuk meredam fluktuasi pasar beras.

“Memang tidak bisa terhadap perubahan suatu kebijakan, kemudian langsung di eksekusi tanpa ada periode transisi. Tapi ini juga harus disegerakan. Jadi kurang lebih, nanti itu akan in between premium dan medium (standar mutu beras),” urai Arief.

Arief menyebutkan, nantinya antara harga di daerah sentra produksi dengan harga di Indonesia Tengah dan Indonesia Timur, ada pembedaan harga.

“Itu juga nanti kita harus atur. Karena, tidak mungkin di wilayah seperti Indonesia yang luas ini dengan satu harga tanpa memberlakukan zona,” ujarnya.

750 x 100 PASANG IKLAN

Pages: 1 2 3
750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
ANINDYA

Tutup Yuk, Subscribe !