Bogor,corebusiness.co.id–Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Ali Jamil, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting dalam mendukung keberhasilan program swasembada pangan. Hal ini disampaikan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang berlangsung di IPB Convention Center, Bogor, Jumat (6/12/2024).
Ali Jamil menyampaikan apresiasinya kepada seluruh unit kerja dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementan yang telah berkontribusi besar dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
“Dari 120 Unit Kerja (UK) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian, sebanyak 70 UK/UPT berhasil meraih predikat informatif pada tahun 2024. Angka ini meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan tahun 2023, di mana hanya 32 UK/UPT yang mendapatkan predikat serupa,” tegas Ali Jamil
Ia mengemukakan bahwa Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono memiliki komitmen kuat terhadap keterbukaan informasi publik, terutama dalam menyampaikan program-program strategis yang mendukung swasembada pangan.
“Para pimpinan Kementan sangat serius dalam memastikan informasi terkait program dan kinerja dapat tersampaikan secara luas, baik di tingkat pusat maupun daerah. Saya berharap penghargaan ini memotivasi unit kerja dan UPT untuk semakin giat memberikan pelayanan informasi yang berkualitas,” lanjutnya.
Pencapaian ini sejalan dengan penilaian Komisi Informasi Pusat, yang selama lima tahun berturut-turut menempatkan Kementan sebagai Badan Publik Paling Informatif di Tingkat Kementerian.
Ali Jamil menjelaskan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di seluruh tingkatan.
“Pengelola informasi publik harus proaktif, inklusif, dan responsif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi. Transparansi adalah hak publik yang harus terus kita jaga dan tingkatkan,” imbuhnya.
Proses penilaian kinerja PPID dilakukan berdasarkan standar dari Komisi Informasi Pusat, mulai dari pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ), visitasi, hingga wawancara langsung dengan Kepala UK/UPT. Untuk menjaga integritas, tim penilai melibatkan pihak eksternal, termasuk Komisi Informasi Pusat, pengamat politik, peneliti, dan aktivis keterbukaan informasi publik.