
Berbeda dengan karier Amran Sulaiman yang moncer, yang melanjutkan posisinya sebagai Mentan di Kabinet Merah Putih di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, karier Arief perlahan mulai meredup.
Puncaknya, Presiden Prabowo resmi menunjuk Mentan Amran Sulaiman sebagai Kepala Bapanas. Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 Tahun 2025 yang ditetapkan di Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025.
Dalam Keppres itu, Presiden sekaligus memberhentikan Arief Prasetyo Adi dengan hormat dari jabatan Kepala Bapanas. “Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” demikian isi salinan Keppres.
Belum diketahui juga, apakah Amran merangkap jabatan sebagai Mentan dan Kepala Bapanas. Ataukah jabatannya sebagai Kepala Bapanas hanya Plt atau ad-interim. Yang pasti, jabatan Arief, baik sebagai Kepala Bapanas dan Plt Mentan, telah tergeser Amran. Tentunya pemberhentian dan pengangkatan kepala Bapanas dan Mentan merupakan hak prerogatif Presiden. (Rif)