
Suahasil menyampaikan, pertumbuhan ekonomi sektor pertanian sangat impresif di angka 10 persen lebih. Pertumbuhan produksi padi ini salah satunya didukung penyaluran pupuk yang lancar kepada petani untuk bercocok tanam padi
Proses penyaluran pupuk dilakukan lebih efisien. Pemerintah melakukan reformasi penyaluran pupuk bersubsidi melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025, yang memangkas 145 regulasi dan memungkinkan pupuk bersubsidi disalurkan langsung kepada kelompok petani. Ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.
“Melalui Perpres Nomor 6 Tahun 2025 dilakukan penyederhanaan tata kelola dengan memangkas tidak kurang dari 145 regulasi, sehingga pupuk bersubsidi bisa langsung disalurkan kepada kelompok-kelopmpok petani di seluruh daerah dan langsung tersedia. Sehingga, berkontribusi terhadap peningkatan produktivitas petani dan juga kesejahteraan para petani kita,” pungkas Suahasil.(CB)