Jakarta,corebusiness.co.id-Kebijakan Work From Home (WFH) yang diberlakukan pemerintah setiap Jumat mulai 1 April 2026 menuai beragam respons dari pelaku industri, termasuk sektor pertambangan nikel. Karakteristik industri yang berbasis operasional lapangan dinilai membuat penerapan WFH tidak bisa dilakukan secara menyeluruh.
Sekretaris Jenderal Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Mellysa Tanoyo, menyatakan pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah dalam menghadapi dampak global, termasuk gejolak akibat konflik di Timur Tengah yang mendorong efisiensi energi.
“Pada prinsipnya FINI mengapresiasi langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam rangka menghadapi gejolak yang diakibatkan perang di Timur Tengah, khususnya terkait penghematan bahan bakar,” ujarnya di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Menurut Mellysa, respons industri pertambangan terhadap kebijakan WFH sangat bergantung pada jenis pekerjaan di dalamnya. Pekerjaan yang bersifat administratif atau back office dinilai lebih fleksibel.
“Karakteristik industri pertambangan dalam merespons kebijakan tersebut sangat bervariasi tergantung pada subsektor operasionalnya. Untuk pekerjaan yang bersifat back office atau support mungkin bisa diterapkan,” jelasnya.
Namun demikian, kebijakan WFH—terutama yang menyasar sektor aparatur sipil negara (ASN)—tidak secara langsung berdampak pada operasional utama industri tambang.
FINI menilai bahwa penerapan WFH di sektor industri nikel realistisnya hanya dapat dilakukan secara parsial.
“Kami pikir sebagian,” kata Mellysa, menegaskan bahwa hanya fungsi tertentu yang dapat menyesuaikan dengan sistem kerja jarak jauh.
Penerapan WFH di sektor pertambangan menghadapi tantangan besar, terutama pada aktivitas inti seperti penambangan dan produksi.
“Jika bicara pertambangan dalam konteks aktivitas menambang atau operasi produksi di lapangan, pastinya akan menjadi tantangan, karena karakter industri yang asset-heavy dan memerlukan kehadiran fisik,” paparnya.
Ia menambahkan, aspek keselamatan kerja menjadi faktor krusial yang tidak dapat dikompromikan. Aktivitas tambang membutuhkan pengawasan dan pengambilan keputusan secara realtime.
“Tidak semua lokasi tambang memiliki infrastruktur digital atau ekosistem digital yang canggih sehingga tetap memerlukan kehadiran fisik,” lanjutnya.
Terkait produktivitas, FINI menilai kebijakan WFH tidak berdampak langsung terhadap produksi nikel, khususnya di lapangan. Namun, ada potensi gangguan pada fungsi pendukung.
“Salah satu yang mungkin dapat terpengaruh adalah fungsi pendukung seperti koordinasi dan pengambilan keputusan,” ujar Mellysa.
Ia menjelaskan bahwa sistem kerja jarak jauh berpotensi memperlambat komunikasi dan memperpanjang proses eskalasi, sehingga respons terhadap isu operasional menjadi kurang optimal.
“WFH lebih tepat dipahami bukan sebagai penurunan produksi, melainkan sebagai faktor yang berpotensi mengurangi kualitas koordinasi dan kecepatan eksekusi operasional,” tegasnya.
Secara umum, dampak kebijakan WFH akan terasa berbeda antara pekerja di kantor pusat dan di lokasi tambang atau smelter. Pekerja kantor pusat memiliki fleksibilitas lebih tinggi untuk menerapkan WFH, sementara pekerja di lapangan tetap harus hadir secara fisik.
Dengan demikian, kebijakan WFH di industri nikel dipandang sebagai pendekatan terbatas yang lebih relevan untuk fungsi administratif, tanpa mengubah pola kerja utama di sektor operasional tambang. (SDQ)