160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Sengketa Kepemilikan Saham IUP PT Cocoman

Ilustrasi perselisihan saham perusahaan.
750 x 100 PASANG IKLAN

Jakarta,corebusiness.co.id-Budiman Damanik telah melaporkan jajaran Komisaris PT Cocoman, yakni Tang Tung Tung dan Kirana Kwee ke Polda Metro Jaya Jakarta. Buntut dari sengketa kepemilikan saham Izin Usaha Pertambangan (IUP) di perusahaan pertambangan nikel.

Polda Metro Jaya telah memberkas laporan Budiman Damanik dengan Nomor: LP/B/6091/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 29 November 2022. Dalam berkas laporan itu disebutkan beleid tindak pidana penggelapan dan/atau penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan Tang Tung Tung dan Kirana Kwee di PT Cocoman.

Terinformasikan, PT Cocoman bergerak di bidang operasi produksi nikel di Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah. Perusahaan memiliki izin operasi produksi nikel yang berlaku dari 15 September 2016 hingga 15 September 2026, dengan konsesi area pertambangan seluas 190 hektare.

Perselisihan ini berawal dari tidak adanya keterbukaan informasi tentang deviden yang diberikan kepada pelapor sebagai pemegang saham sekaligus menjabat Direktur Utama PT Cocoman.

750 x 100 PASANG IKLAN

“Sebagai pemegang saham sebesar 25 persen dan Direktur Utama PT Cocoman sejak 2014 hingga Januari 2022, saya merasa dirugikan atas perbuatan yang dilakukan Tang Tung Tung dan Kirana Kwee,” kata Budiman Damanik melalui keterangan tertulis kepada corebusiness.co.id, Sabtu (14/12/2024).

Dalam keterangannya, Budiman Damanik mengatakan tidak dilibatkan dalam mengelola operasional perusahaan. Dia justru merasa terkejut, lantaran Kirana Kwee pada 19 Februari 2021 mengirim tagihan yang wajib dibayarkan Budiman Damanik sebesar Rp 2. 596.757.029. Dirinya mengaku tidak mengetahui dengan jelas munculnya tagihan tersebut.

Pages: 1 2
750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
Core Business

Bincang Kepo

Promo Tutup Yuk, Subscribe !