
Bangka Belitung,corebusiness.co.id-Presiden Prabowo Subianto turun langsung dalam proses penyitaan enam smelter timah ilegal di Provinsi Bangka Belitung, pada Senin (6/10/2025).
Penyitaan dilakukan terhadap perusahaan yang terlibat penambangan tanpa izin di kawasan PT Timah, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Prabowo menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum di sektor sumber daya alam tanpa pandang bulu.
“Pemerintah serius, bertekad membasmi penyelundupan, illegal mining, dan semua pelanggaran hukum. Kita tegakkan, dan kita tidak pandang siapa pun,” tegas Prabowo.
Dari hasil penyitaan, aparat menemukan tumpukan tanah jarang (monasit) serta ingot timah bernilai tinggi. Nilai barang sitaan dari enam smelter diperkirakan mencapai Rp 6 hingga Rp 7 triliun, sementara potensi nilai monasit yang belum diurai dapat mencapai Rp 128 triliun.
Prabowo mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Agung, TNI, Bakamla, dan Ditjen Bea Cukai dalam mengamankan aset negara. Menurutnya, upaya ini membuktikan sinergi pemerintah dalam menjaga kekayaan alam Indonesia untuk kepentingan rakyat.
Sebelumnya, Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah telah menutup 1.000 penambangan timah ilegal di Babel.