160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
750 x 100 PASANG IKLAN

PP Tarif Royalti sudah Diterbitkan, Menteri ESDM Tetap Hormati Masukan Pelaku Usaha

Menteri ESDM, BahliL Lahadalia
750 x 100 PASANG IKLAN

Jakarta,corebusiness.co.id-Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyampaikan peraturan pemerintah tentang kenaikan tarif baru royalti mineral dan batubara (minerba) sudah diterbitkan.

“Sudah diterbitkan, sudah keluar nomornya. Tapi ada transisi kurang lebih sekitar sepuluh hari,” kata Bahlil di acara Global Hydrogen Ecosystem 2025 Summit & Exhibition di Jakarta International Convention Centers (JCC), Selasa (15/4/2205), seperti dikutip detik.com.

Menurut Bahlil, dengan sudah terbitnya peraturan pemerintah tersebut, maka kenaikan tarif royalti tersebut sudah berjalan.

Kenaikan tarif royalti minerba tertuang dalam revisi PP Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

750 x 100 PASANG IKLAN

Menurutnya, penerapan tarif royalti baru akan mengikuti pergerakan harga komoditas, sehingga terjadi win-win solution antara pengusaha dan pemerintah.

Bahlil menghargai masukan dan permintaan dari pelaku usaha agar kenaikan tarif royalti baru ini ditunda. Namun, kata dia, pemerintah melihat pada suatu kepentingan yang lebih besar untuk bangsa ini.

19 Asosiasi Tambang Ajukan Keberatan

Sebelumnya, sebanyak 19 asosiasi pertambangan telah mengirimkan surat keberatan akan diberlakukannya tarif royalti baru kepada Kementerian ESDM. Surat tersebut ditembuskan kepada 12 kementerian dan lembaga terkait, termasuk Presiden Prabowo.

750 x 100 PASANG IKLAN

Pages: 1 2
750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
PASANG IKLAN

Tutup Yuk, Subscribe !