ASPEBINDO juga mendorong sinergitas antara pemerintah, perusahaan tambang, dan pelaku industri hilir untuk memastikan pasokan bahan baku domestik mencukupi kebutuhan smelter. Langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan industri nikel nasional dan meningkatkan nilai tambah dalam negeri.
Selain itu, ASPEBINDO mengingatkan perlunya strategi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan sumber daya mineral, termasuk memastikan pasokan bijih nikel berkualitas rendah (low-grade ore) untuk mendukung industri hilir tanpa merusak ekosistem tambang.
Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa keterlambatan persetujuan RKAB perusahaan pertambangan nikel karena membutuhkan pemeriksaan secara komprehensif dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM. Bahlil menegaskan, setiap RKAB yang disetujui oleh Ditjen Minerba harus memperhitungkan keseimbangan antara demand dan supply agar tidak terjadi kelebihan pasokan (oversupply).
“Jangan sampai supply lebih banyak daripada demand, karena harganya nanti jatuh. Kita menjaga agar harga enggak jatuh,” kata Bahlil di acara Minerba Expo, Senin (25/11).
Bahlil bahkan tidak tidak mempermasalahkan impor nikel. Sebab, Indonesia sebagai negara industri nikel, impor nikel tidak haram dilakukan untuk memenuhi stok bahan baku. Lantaran itu, Bahlil menyarankan kepada perusahaan tambang tidak menaikkan produksi nikel dalam RKAB yang melebihi kapaasitas permintaan di saat ada peluang impor nikel.