
Cipularang,corebusiness.co.id-Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri bersama jajaran PJR Induk Cipularang menggelar apel gabungan sekaligus sosialisasi keselamatan kendaraan over dimensi dan over load (ODOL) di Rest Area Km 88B Ruas Tol Cipularang, Selasa (17/6/2025).
Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi, di antaranya PJR Induk Cipularang, BPTD Kelas II Jawa Barat, PT Jasa Marga Group (RO3 JMT dan JMTO Area Purbaleunyi), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Dinas Perhubungan Purwakarta, Dishub Provinsi Jawa Barat, Skogar Tap II Bandung, dan Jasa Raharja.
Sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 40 sopir angkutan barang yang sedang berada di lokasi rest area. Mereka mendapatkan materi edukatif dari sejumlah narasumber, yakni Wildan dari KNKT, Agni Mayviina selaku Senior Manager RO3 Jasa Marga, IPDA M. Soleh dan IPDA Jaja Desmantoro dari PJR Induk Cipularang, serta Nano Sutikno dari Jasa Raharja Purwakarta.
Selama kegiatan berlangsung, dilakukan pula penindakan terhadap kendaraan yang terindikasi pelanggaran. Tercatat sebanyak 82 kendaraan terjaring, terdiri dari 5 unit kendaraan over dimensi, 13 unit over load, 7 kendaraan bermasalah dokumen, dan 3 unit dengan pelanggaran ganda (over dimensi dan over load). Sementara itu, 28 kendaraan diberikan teguran, dan 54 kendaraan dinyatakan aman.