160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Tantangan Keselamatan dari Pengelolaan Bahan Kimia

750 x 100 PASANG IKLAN

Jakarta,corebusiness.co.id-Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin Wiwik Pudjiastuti mengatakan, industri kimia merupakan salah satu pilar utama pembangunan industri nasional yang memegang peranan strategis dalam rantai pasok global.

“Indonesia saat ini menempati posisi strategis sebagai pusat industri kimia di kawasan Asia Tenggara, dengan kapasitas produksi yang tidak hanya memenuhi kebutuhan dalam negeri tetapi juga menopang rantai pasok global,” kata Wiwik dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (31/10/2025).

Kemenperin mencatat kinerja industri kimia nasional menunjukkan tren positif. Pada semester pertama tahun 2025, sektor industri kimia, farmasi, dan tekstil mencatat pertumbuhan PDB sebesar 6,70 persen, dengan kontribusi 3,82 persen terhadap total PDB nasional. Nilai ekspor mencapai US$ 25,89 miliar, dan total investasi sebesar Rp 93,93 triliun.

“Pencapaian ini menunjukkan optimisme tinggi terhadap daya saing sektor industri kimia Indonesia, sekaligus menegaskan kepercayaan investor terhadap stabilitas dan prospek jangka panjang industri nasional,” jelas Wiwik.

750 x 100 PASANG IKLAN

Namun, seiring dengan pertumbuhan yang pesat, Wiwik menilai bahwa peningkatan aktivitas industri juga menghadirkan tantangan baru dalam hal keselamatan dan pengelolaan risiko bahan kimia berbahaya.

“Kita harus memastikan bahwa pertumbuhan industri tidak hanya berorientasi pada produktivitas, tetapi juga mengutamakan aspek keselamatan dan keberlanjutan. Keamanan kerja harus menjadi fondasi dalam setiap aktivitas industri,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret menghadapi tantangan tersebut, konsorsium yang dijalin antara Indonesia dengan Jepang telah menunjukkan langkah tegas pemerintah dalam menerapkan sistem keselamatan industri yang berbasis teknologi cerdas di Indonesia, terutama pada sektor industri kimia. Adapun kerja sama ini melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah, akademisi, dan pelaku industri asal kedua negara.

Dari Indonesia, pihak akademisi diwakili Universitas Indonesia (UI) dan Institut Teknologi Bandung (ITB), sementara pelaku industri diwakili Federation of The Indonesian Chemical Industry (FIKI) dan Responsible Care Indonesia (RCI). Sedangkan perwakilan Jepang dalam kolaborasi ini melibatkan Tokyo University of Agriculture and Technology (TUAT), Yokohama National University (YNU), Japan Electric Measuring Instruments Manufacturers’ Association (JEMIMA), serta Japan Electronics and Information Technology Industries Association (JEITA).

750 x 100 PASANG IKLAN

Selain penguatan kerja sama internasional, Kemenperin juga berkomitmen mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja industri melalui pendidikan dan pelatihan berbasis teknologi keselamatan. Program pelatihan dan pertukaran pengetahuan di bawah IJCSIS akan diarahkan untuk menciptakan tenaga ahli yang mampu menerapkan sistem keselamatan modern di lapangan.

“Sumber daya manusia yang kompeten dan berwawasan teknologi menjadi ujung tombak dalam memastikan implementasi Smart Industrial Safety berjalan efektif,” ucap Wiwik.

Sebelumnya, Kemenperin telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia dalam Kegiatan Usaha Industri Kimia yang mengatur langkah pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia dalam kegiatan usaha industri.

Permenperin ini mewajibkan industri kimia untuk melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan melalui identifikasi risiko pada industri serta menyusun dokumen prosedur keadaan darurat bahan kimia. (FA)

750 x 100 PASANG IKLAN

750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
ANINDYA

Tutup Yuk, Subscribe !