
Jakarta,corebusiness.co.id-Para pengemudi ojek online (Ojol) akan melakukan aksi damai serentak di 14 wilayah Indonesia, pada Selasa, 20 Mei 2025. Mereka mendesak perbaikan tarif, potongan aplikasi, perbaikan berbagai syarat dan jaminan perlindungan bagi pengemudi online.
Sepuluh tahun setelah munculnya transportasi online di Indonesia telah mampu membantu sistem tranportasi publik yang cepat dan mudah untuk mengaksesnya. Hanya melalui gadget untuk melakukan order, maka di mana pun customer segera akan dijemput.
Namun, menurut Ketua Umum Serikat Pengemudi Ojol Indonesia (SePOI), Mahmud, kemudahan mendapatkan transportasi online ternyata tidak diimbangi dengan regulasi yang memberikan perlindungan bagi pengemudi online.
Saat ini, ungkap Mahmud, regulasi yang ada hanya sebatas Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur tentang tarif dan potongan yang aplikasi. Sementara perlindungan bagi pengemudi online tidak ada, semua ditanggung oleh pengemudi. Bahkan nyaris tidak pengawasan dari pemerintah terhadap aturan yang dibuat sepihak oleh perusahaan aplikasi.
“Kebijakan tarif dan potongan yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan juga tidak akan ada penyesuaian, jika tidak dituntut oleh para pengemudi online,” kata Mahmud melalui keterangan resmi, Senin (19/5/2025).